PELAYANAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

  • Mar 08, 2023
  • by Admin Desa Pesalakan

Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan apa kegunaanya?

Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan sebuah aplikasi berbasis android dengan nama Identitas Kependudukan Digital.

IKD dipergunakan layaknya KTP dalam berbagai pelayanan hanya dengan menunjukan barcode yang ada pada aplikasi tersebut 

Bagi warga Desa Pesalakan yang belum aktivasi IKD, silahkan datang ke Balai Desa Pesalakan pada Hari Selasa, 14 Maret 2023 Pkl. 12.30 WIB.

Syarat aktivasi IKD :

  1. Sudah pernah rekam KTP Elektronik
  2. Memiliki HP Android
  3. Memiliki Email aktif
  4. Membawa KTP atau KK